Simpang Empat bersinyal Jalan Depati Purbo dan Jalan KH. Merupakan salah satu simpang bersinyal di Kota Jambi. Arus lalu lintas yang melalui simpang tersebut adalah arus lalu lintas menuju ke Provinsi Riau, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi, yang merupakan daerah komersial. Simpang Empat Jalan Depati Purbo dan Jalan KH A. Majid mempunyai potensi yang dapat menimbulkan kemacetan karena banyaknya kendaraan sepeda motor, kendaraan ringan dan kendaraan berat yang melewati simpang tersebut dan tidak berfungsi lampu lalu lintas dengan baik. Jenis data yang digunakan untuk keperluan analisis adalah data primer dan data sekunder. Pencatatan arus lalu lintas dibagi dalam kendaraan ringan, kendaraan berat, sepeda motor dan kendaraan tak bermotor yang dipisahkan tiap interval waktu 15 menit pada kondisi jam puncak pagi, siang dan sore pengambilan data arus lalu lintas dilakukan pada hari Minggu 09 Agusus 2020 dan Senin 10 Agustus 2020. Data tersebut dianalisis untuk mencari kapasitas, derajat kejenuhan, panjang antrian, kendaraan terhenti dan tundaan dengan metode Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa arus lalu lintas yang melewati Simpang Empat Jalan Depati Purbo dan Jalan KH. A. Majid adalah padat. Jam puncak terjadi pada Jl. Jambi-Riau sebesar 1283.8 smp/jam pada tanggal 10 Agustus 2020 pukul 16.00 wib-19.00 wib. Dengan nilai waktu siklus sebesar 117 detik. Kinerja simpang dapat dilihat dari nilai kapasitas, derajat kejenuhan simpang yang cukup tinggi, panjang antrian , jumlah kendaraan terhenti , tundaan.
CITATION STYLE
Noferi, W., Das, A. M., & Setiawan, A. (2021). Kinerja Simpang Empat Bersinyal Jalan Depati Purbo Dan Jalan KH. A. Majid. Jurnal Talenta Sipil, 4(2), 155. https://doi.org/10.33087/talentasipil.v4i2.67
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.