FIQH PEMASARAN (Melacak Gagasan Syari’ah Marketing Hermawan Kartajaya)

  • Abdillah J
  • Suryani S
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemasaran adalah strategi yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan sebuah lembaga.Banyak organisasi bisnis, lembaga, organisasi “gagal” bahkan hancur karena salah menerapkan strategi pemasaran (marketing) itu sendiri. Gagasan syari’ah marketing oleh Hermawan Kartajaya merupakan ijtihad di bidang ekonomi syariah.Ketika dunia ekonomi kapitalistik telah rusak dengan praktik-praktik massif korupsi, fikih pemasaran Hermawan menarik untuk dibedah dan ditawarkan obat bagi pelaku pemasaran.Menariknya, gagasan Hermawan tidak bersifat simbol-label syariah saja. Namun lebihmengupas pada esensi pada ranah spiritual. Karenanya tulisan ini akan mendisplay konsep Hermawan Kartajaya tentang syari’ah marketing. Dengan pendekatan hermeneutika dan content analysis tulisan ini mengelaborasi konstruk pemikirakaitannya dengan dinamika pemasaran dalam era revolusi industri 4.0.Elaborasi ini bertujuan aspek aksiologi Hermawan Kartajaya dengan gagasan syari’ah marketingnya dalam era ekonomi dan pemasaran yang serba digital.

Cite

CITATION STYLE

APA

Abdillah, J., & Suryani, S. (2019). FIQH PEMASARAN (Melacak Gagasan Syariâ€TMah Marketing Hermawan Kartajaya). Istinbath, 18(1). https://doi.org/10.20414/ijhi.v18i1.152

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free