Salah satu pewarna makanan yang banyak digunakan dalam proses pembuatan jajanan pasar tradisional adalah zat pewarna sintetis rhodamin B. Pewarna ini dilarang untuk digunakan pada makanan ataupun minuman karena bersifat karsinogenik atau dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Tujuan dari penelitian untuk menganalisis kadar rhodamin B yang terdapat pada jajanan pasar. Sampel pada penelitian ini sebanyak 30 sampel jajanan pasar, populasi dalam penelitian ini yaitu 6 pasar yang terdapat di Kabupaten Lombok Timur. Metode yang digunakan dalam penelitia ini yakitu metode Kromatografi Lapis Tipis dan Spektrofotometri Uv-Vis, untuk mencari data kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian yakni dari 30 sampel jajanan pasar yang telah di lakukan uji pewarnaan menunjukkan 6 sampel yang dicurigai mengandung rhodamin B, di uji KLT terdapat 5 sampel yang dinyatakan positif mengandung rhodamin B, dan di uji spektrofotometri menunjukkan semua sampel negatif mengandung rhodamin B. Namun terdapat pewarna lain yang di temukan pada uji spektofotometri Uv-Vis yaitu pewarna sintetis karmoisin. Dapat disimpulkan bahwa jajanan pasar yang beredar di pasar Kabupaten Lombok Timur negatif mengandung rhodamin B.
CITATION STYLE
Husani, A., Haritani, H., & Febriani, Y. (2021). Analisis Zat Pewarna Rhodamin B pada Jajanan Pasar di Kabupaten Lombok Timur. Sinteza, 1(2), 68–79. https://doi.org/10.29408/sinteza.v1i2.4483
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.