IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH MELALUI KERJA SAMA BANGUN GUNA SERAH DI PASAR CICALENGKA KABUPATEN BANDUNG

  • Darukutni R
  • Halimah M
  • Dai R
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Percepatan Pembangunan di Pemerintah Kabupaten Bandung dengan menggunakan kebijakan pemanfaatan barang milik daerah melalui kerja sama bangun guna serah baru dimulai dengan adanya pembangunan pasar cicalengka pada tahun 2015 yaitu dikarenakan bangunan pasar yang sudah tidak layak dan tidak representatif untuk digunakan sebagai tempat pusat perdagangan dan jual beli bagi masyarakat di Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Cicalengka, dalam membangun pasar diperlukan baiay yang sangat besar sehingga dengan keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten bandung harus mempunyai strategi agar pembangunan dapat berjalan dan terlaksana , kemudian Pemerintah Kabupaten Bandung berinisiatif untuk melaksanakan pembangunan dengan melalui kebijakan pemanfaatan barang milik daerah melalui kerja sama bangun guna serah yang berfungsi untuk melaksanakan pembangunan guna mendapatkan sarana dan prasarana serta fasilitas yang layak dan representatif untuk kepentingan kenyamanan tempat jual beli bagi masyarakat di Kabupaten Bandung Khususnya di Kecamatan Cicalengka Dalam Pembangunan Pasar Cicalengka yang dilaksanakan dengan kebijakan pemanfaatan barang milik daerah melalui kerja sama bangun guna serah diperkuat dengan adanya peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan barang milik daerah yaitu adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang didalamnya mengatur tentang pemanfaatan barang milik daerah dengan menggunakan sisten kerja sama dalam bentuk bangun guna serah antara pihak pemerintah dengan pihak ke tiga yaitu pihak swasta Dalam pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah melalui kerja sama bangun guna serah di pasar Cicalengka terdapat faktor faktor yang dapat meningkatkan keberhasilan kebijakan yaitu ditemukan bahwa terdapat indikator standar kelayakan pasar yang diukur dari dimensi sosial, dimensi ekonomi dan dimensi lingkungan yang merupakan menjadi dasar alasan bahwa kebijakan ini sangan logis atau masuk akal diterapkan di pasar Cicalengka, terdapatnya insentif untuk diterapkan yang dicantumkan pada aturan hukum yang harus ditaati oleh senua pihak baik pihak investor maupun pihak pemerintah Kabupaten Bandung, adanya elemen-elemen penting kebijakan yang berupa kewengan hukum, sumber daya manusia serta dana alokasi untuk menunjang jalannya suatu kebijakan, terdapatnya kemampuan para implementor yang memiliki tingkat kompetensi dan keterampilan dalam memahami kebijakan yang akan diterapkan pada pelaksanaan pembangunan pasar Tradisional.  The acceleration of development in the Bandung regency government by using a policy on the use of regional property through build operate and transfer has only begun with the construction of the Cicalengka market in 2015, namely because the market building is not feasible and not representative to be used as a trading center and buying and selling for the community in Bandung Regency, especially in Cicalengka district, in building a market requires a very large fee so that with the limited budget the bandung regency government must have a strategy so that development can run and be carried out, then the bandung regency government to ok the initiative to carry out development through policies on the use of regional property through build operate and transfer cooperation that functions to carry out development in order to obtain appropriate and revresentative facilities and infrastructure for the benefit of the convenience of buying and selling places for the community people in bandung regency especially in cicalengka district In cicalengka market development which is carried out with a policy of utilizing regional property through cooperation to buid operate and transfer, it is strengthene by the regulations governing the use of regional property, namely the minister of home affairs regulation number 19 since 2016 concerning technical guidelines for the management of regional property which regulates the utilization of regional property by using a cooperation system in in the form of a build operate and transfer between the government and a third party, namely the private sector In the implementation of the utilization of regional property through the build operate anf transfer cooperation in the cicalengka market, there are factor that can increase the success of the policy, economic and environmental dimensions which are the basic reason for this policy. Very logical or reasonable to apply in the cicalengka market, there are incentives to apply which are included in the legal rules that must be obeyed by all parties, both investors and the bandung regency government, there are important policy elements in the form of legal authority, human resourch and funds allocation to support the course of a policy, there is the ability of implementers who have the level of competence and skills in understanding the policies that will be applied to the implementation of traditional market development

Cite

CITATION STYLE

APA

Darukutni, R., Halimah, M., & Dai, R. M. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH MELALUI KERJA SAMA BANGUN GUNA SERAH DI PASAR CICALENGKA KABUPATEN BANDUNG. Responsive, 4(3), 121. https://doi.org/10.24198/responsive.v4i3.34753

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free