Karakter tanah dalam kehidupan manusia akan semakin menjadi episentrum kompleks sengketa kemanusiaan seiring dengan kompleksnya kepentingan kemanusiaan di atasnya. Sementara itu, kesadaran masyarakat dan keterampilannya tidak tumbuh seiring dengan itu. Oleh karena itu, pengabdian PPDM berusaha untuk menjawab permasalahan berupa tuntutan peningkatan kapasitas untuk menyelesaikan sengketa. Metode yang digunakan berupa: 1) workshop untuk memperkuat pemahaman makna tanah dan faktor fundamental adanya sengketa; 2) pelatihan untuk meningkatkan skill penyelesaian sengketa melalui ADR; dan 3) FGD multi stakeholder untuk pengembangan sistem kerja kelembagaan penyelesaian sengketa tanah. Kegiatan pengabdian ini mengungkapkan bahwa kemampuan penyelesaian sengketa yang timbul telah meningkat, utamanya dengan upaya damai dan harmonis di tingkat masyarakat. Penguatan kelembagaan mediasi di Desa Wates beserta norma dan standar serta kode etik penyelesaian sengketa menjadi tumpuan untuk terwujudnya sistem pencegahan dan penanggulangan penyelesaian sengketa.
CITATION STYLE
Sunarno, S., & Anggia, P. (2021). Pengembangan Desa Mitra (PPDM) Melalui Pembentukan Kelembagaan dan Penguatan Skill Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Desa Wates. Community Empowerment, 6(4), 662–665. https://doi.org/10.31603/ce.4574
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.