Filosofi pelestarian didasarkan pada kecenderungan manusia untuk melestarikan nilai-nilai budaya pada masa lalu tetapi memiliki arti penting bagi generasi selanjutnya. Dusun Buntula’bi Balusu merupakan salah satu dusun di Kabupaten Toraja Utara dengan warisan budaya (heritage) yang beragam baik budaya fisik (tangible) maupun budaya non fisik (intangible) yang perlu untuk dilestarikan. Tujuan studi ini untuk mengidentifikasi karakteristik ruang yang terbentuk dari budaya fisik (tangible) dan budaya non fisik (intangible) serta menganalisis bentuk pelestariannya. Metode analisis yang digunakan, yaitu deskriptif eksploratif dengan observasi data lapangan, kuisioner, wawancara, dokumentasi dan kajian pustaka. Dari proses studi yang dilakukan, tinggalan budaya yang dimiliki Dusun Buntula’bi merupakan contoh menonjol dari permukiman tradisional dan perkampungan upacara adat yang terlihat pada penggunaan lahan yang ditata berdasarkan kebutuhan adat. Bentuk pelestarian Dusun Buntula’bi secara umum berupa konservasi, yaitu mempertahankan signifikansi budaya agar berfungsi sebagaimana mestinya; mencakup kelompok bangunan dengan preservasi sebanyak 7 bangunan, restorasi sebanyak 12 bangunan, rekonstruksi sebanyak 53 bangunan dan adaptasi sebanyak 44 bangunan.
CITATION STYLE
Timang, V. V. S., Antariksa, A., & Ari, I. R. D. (2016). Pelestarian Dukun Buntula’bi Balusu sebagai Warisan Budaya Di Kabupaten Toraja Utara. Jurnal Penataan Ruang, 11(1), 10. https://doi.org/10.12962/j2716179x.v11i1.5214
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.