Abstract: The link between the police and politics is factually inevitable, even in many countries, the position of the police is closeness and tends to coincide with politics. In the context of Indonesia, after separation from the TNI, the Police is faced with efforts to build a professional police force. This effort to promote professionalism encourages the Police to improve institutions and personnel, especially in responding to the political dynamics in the vortex of democracy. This paper will analyze about how the Police linkages as a related institution in the implementation of local elections. The emphasis in this paper is how the Police is able to perform its roles and functions professionally. The role of the Police professional is marked by three indicators, namely: First, the process of law enforcement conducted by the Police must not interfere with the contestation of local elections; secondly, ensuring that the role and function of the Police in securing local elections does not benefit one of the contestants, especially incumbent; and thirdly, the Police is in a neutral position and remains in an impartial position and leaning towards one of the contestants. Keywords: Polri, Professionalism, Pilkada, Democracy, Neutrality Abstrak : Hubungan antara polisi dan politik secara faktual tidak dapat dihindari, bahkan di banyak negara, kedudukan polisi adalah kedekatan dan cenderung bertepatan dengan politik. Dalam konteks Indonesia, setelah berpisah dari TNI, Polisi dihadapkan dengan upaya untuk membangun kekuatan polisi yang profesional. Upaya untuk meningkatkan profesionalisme ini mendorong kepolisian untuk meningkatkan institusi dan personel, terutama dalam menanggapi dinamika politik dalam pusaran demokrasi. Makalah ini akan menganalisis tentang bagaimana hubungan Polisi sebagai institusi terkait dalam pelaksanaan pemilihan lokal. Penekanan dalam makalah ini adalah bagaimana Polisi mampu menjalankan peran dan fungsinya secara profesional. Peran profesional Polisi ditandai oleh tiga indikator, yaitu: Pertama, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polisi tidak bolehmengganggu kontestasi pemilihan lokal; kedua, memastikan bahwa peran dan fungsi Polisi dalam mengamankan pemilihan lokal tidak menguntungkan salah satu kontestan, terutama petahana; dan ketiga, Polisi berada dalam posisi netral dan tetap dalam posisi tidak memihak dan condong ke arah salah satu kontestan. Kata Kunci: Polri, Profesionalisme, Pilkada, Demokrasi, Netralitas
CITATION STYLE
Muradi, M. (2018). Urgensi Peran Profesionalisme Polri dalam Praktik Demokrasi Lokal. Jurnal Ilmu Kepolisian, 12(1), 12. https://doi.org/10.35879/jik.v12i1.11
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.