DAMPAK MODERASI TARIF ATAS PEMAHAMAN DAN KESADARAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

  • Irianto M
  • Tyasari I
N/ACitations
Citations of this article
44Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Indonesia sedang mengalami peningkatan perekonomian dalam bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Adanya wabah Covid-19 berdampak pada sektor industri dengan adanya pengurangan jumlah karyawan melalui skema Pemutusan Hubungan Kerja yang telah banyak dilakukan oleh berbagai perusahaan lintas sector industri. UMKM dapat menjadi salah satu pengurai permasalahan guna penanggulangan tingginya tingkat pengangguran. Melalui adanya sosialisasi, pelatihan, hingga program peningkatan keahlian lainnya mengenai UMKM. Sektor UMKM dan koperasi di wilayah Kabupaten Malang mampu menunjukkan peningkatan memalui adanya PLUT. Skema tersebut nantinya diharapkan mampu untuk menjadi stimulus serta penggerak aspek perekonomian daerah. Determinan utama dalam mewujudkan sasaran penerimaan pajak yaitu kepatuhan wajib pajak. Pertumbukan UMKM yang semakin pesat, akan berbanding lurus dengan besarnya kepetuhan wajib pajak UMKM. Sehingga hal tersebut juga akan meningkatkan penerimaan negara berupa pajak dari UMKM. Kepatuhan Wajib Pajak adalah kesediaan pemenuhan kewajiban pajak yang mengacu pada ketentuan yang berkaku tanpa adanya pemeriksaan, investigasi, paksaan maupun ancaman dan sanksi melalui jalur hukum ataupun administrasi. Penelitian ini bertujuan guna  mengetahui determinan yang mempunyai pengaruh pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi yang digunakan ialah wajib pajak UMKM yang terdaftar di PLUT-KUMKM. Teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling. Data primer berupa kuesioner digunakan dalam penelitian ini.  Kuisioner dibagikan kepada pelaku usaha UMKM. Penelitian ini menggunakan teknik analisis Partial Least Square (PLS) dengan aplikasi SmartPLS 3 dalam pengolahan datanya. Hasil penelitian menujukan bahwa pemahaman dan kesadaran berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak. Tarif pajak tidak memoderasi hubungan pemahaman terhadap kepatuhan membayar pajak. Tarif pajak memoderasi hubungan kesadaran terhadap kepatuhan membayar pajak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Irianto, M. F., & Tyasari, I. (2022). DAMPAK MODERASI TARIF ATAS PEMAHAMAN DAN KESADARAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 10(2), 173–188. https://doi.org/10.21067/jrma.v10i2.7242

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free