Penyampaian laporan keuangan yang terlambat dapat menyebabkan penurunan harga jual saham dan minat investor dalam berinvestasi. Menurunnya minat investor terjadi akibat dari adanya ketidakakuratan informasi yang disebabkan karena keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan. Audit Delay merupakan jangka waktu antara tanggal berakhirnya tahun buku dengan tanggal laporan audit diterbitkan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menguji faktor penentu Audit Delay yaitu Ukuran Perusahaan, Ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), Solvabilitas, Profitabilitas, Opini Audit, Audit Tenure, Umur Perusahaan, dan Financial Distress. Populasi pada penelitian ini adalah 52 perusahaan sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2020.Teknik purposive sampling dipergunakan untuk menentukan sampel di penelitian ini, sehingga diperoleh sebanyak 28 sampel dari berbagai kriteria. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Audit Delay, sedangkan variabel independennya adalah Ukuran Perusahaan, Ukuran KAP, Solvabilitas, Profitabilitas, Opini Audit, Audit Tenure, Umur Perusahaan, dan Financial Distress. Penelitian ini menggunakan metode analisis Regresi Linear Berganda yang diolah menggunakan SPSS 21. Hasil penelitian ini menunjukkan Profitabilitas dan Opini Audit berpengaruh terhadap Audit Delay, sedangkan Ukuran Perusahaan, Ukuran KAP, Solvabilitas, Audit Tenure, Umur Perusahaan, dan Financial Distress tidak berpengaruh terhadap Audit Delay.
CITATION STYLE
Irianti, K. B., Samrotun, Y. C., & Wahyuningsih, E. M. (2022). Faktor penentu audit delay pada perusahaan sektor barang konsumsi di bei periode 2018-2020. AKUNTABEL, 19(1), 135–142. https://doi.org/10.30872/jakt.v19i1.10629
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.