Sektor pertanian memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi jangka panjang dan pemulihan ekonomi pedesaan di Indonesia. Pengembangan usaha berbasis pertanian dan sistem pertanian berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan hasil pertanian. Komoditas hortikultura, seperti buah-buahan, memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan dapat menjadi sumber penghasilan bagi petani. Namun, terdapat beberapa hambatan dalam sektor pertanian, seperti persaingan dengan produk hortikultura lainnya, rendahnya kualitas dan kuantitas pasokan lokal, serta kurangnya informasi pasar yang transparan. Selain itu, distribusi dalam Islam memiliki prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam konteks distribusi kekayaan dan sumber daya ekonomi dalam Islam, seperti keadilan, kesetaraan, manfaat publik, larangan eksploitasi, dan solidaritas sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis distribusi pemasaran nanas dan efisiensi pemasaran nanas dari perspektif ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian mnunjukan bahwa terdapat dua saluran distribusi pemasaran yang dilakukan, yaitu saluran distribusi pemasaran I dan saluran distribusi pemasaran II. Saluran distribusi pemasaran I melibatkan petani yang menjual langsung ke kota tanpa perantara, sedangkan saluran distribusi pemasaran II melibatkan pengepul yang membeli dari petani dan menjualnya ke kota.
CITATION STYLE
Hutabarat, S. L., Syahputri, S., & Amelia, R. (2023). Analisis Distribusi dan Efisiensi Pemasaran Nanas Dari Perspektif Ekonomi Syariah. JUEB : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 66–71. https://doi.org/10.57218/jueb.v2i2.674
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.