Kabupaten Lombok Tengah merupakan sentra produksi pangan, khususnya beras di Propinsi NTB. Namun potensi untuk berswasembada pangan tersebut terancam akibat alih fungsi lahan untuk aktivitas di luar pertanian. Penelitian ini menggunakan data sekunder terakhir yang tersedia (tahun 2019 dan 2020) untuk menganalisis di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten (Kabupaten Lombok Tengah) tentang: luas tanam tanaman pangan/kapita/tahun, luas lahan minimal/kapita/tahun untuk mencapai swasembada pangan; jumlah produksi tanaman pangan dan menentukan tingkat potensi berswasembada pangan setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa luas tanam tanaman pangan per kapita tahun 2020 di Kabupaten Lombok Tengah sebesar 216,67 % dari lahan minimal untuk berswasembada pangan (minimal 0,06 ha/kapita/tahun); tersempit di Kecamatan Praya dan terluas di Kecamatan Praya Barat Daya. Jumlah produksi tanaman pangan setara kalori 2.208.837.325.200 Kilo kalori atau setara 613.565.924 kg beras/tahun. Kecamatan dengan potensi daya dukung berswasembada pangan tinggi (mampu berswasembada pangan dan memberi kehidupan layak) adalah Praya Barat Daya, Pujut, Praya Timur dan Praya Barat; sedangkan yang berdaya dukung sedang (mampu berswasembada minimal sejumlah Kebutuhan Fisik Minimum tapi kehidupan belum layak) adalah kecamatan: Jonggat, Janapria, Praya Tengah, Kopang, Batukliang Utara, Pringgarata, Batukliang, dan Praya. Kecamatan Praya merupakan wilayah yang paling rawan mengalami penurunan potensi berswasembada pangan menjadi rendah akibat dari tingginya laju pembangunan ekonomi dan pertambahan penduduk yang mengkonversi lahan pertanian produktif.
CITATION STYLE
Ayu, C., Wuryantoro, W., & Nursan, M. (2021). Analisis Tingkat Potensi Berswasembada Pangan Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB. Media Agribisnis, 5(2), 83–94. https://doi.org/10.35326/agribisnis.v5i2.1622
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.