Brand name insurance in Indonesia holds fast to the constitutive guideline (enlistment) with the standard of first to document. This implies that an imprint possibly gets security if the imprint is enlisted with the public authority through the Service of Law and Basic freedoms and for this situation is in the Licensed innovation Directorate. Vans is an organization that was established in 1966 as a notable brand that is in extraordinary interest by general society with legitimate insurance as a notable brand. The motivations behind this investigation are 1) To know the methodology for enrolling a brand name as a work to ensure the Vans brand dependent on Law Number 20 of 2016. 2) To know the lawful assurance endeavors against the holder of the Vans brand rights dependent on Law Number 20 of 2016. 3) To realize the hindrances experienced in the brand name enlistment measure Dependent on Law Number 20 of 2016. The exploration approach utilized in this examination is a standardizing juridical methodology. This exploration is engaging examination. The sort of information utilized is auxiliary information utilizing essential, optional and tertiary legitimate materials. This writing research is completed via looking, gathering and examining laws and guidelines and other legitimate materials identified with the object of examination. The information investigation technique utilized elucidating subjective. The consequences of the examination are 1) Vans is a worldwide imprint whose enlistment should go through the Madrid convention. Imprint accommodation through the Madrid Convention is helped out through the DJKI office as the Workplace of Beginning which acts to complete custom actually takes a look at 2) Brand name enrollment will give more grounded security, particularly on the off chance that it clashes with the imprint indistinguishable or comparative 3) Deterrents experienced during the time spent enlisting an imprint Dependent on Law Number 20 of 2016 are government factors, law variables, and local area and social factors just as the execution of Law Number 20 of 2016 concerning marks and geological signs still not compelling. Asuransi nama merek di Indonesia berpegang teguh pada aturan konstitutif (pendaftaran) dengan standar pertama yang didokumentasikan. Ini berarti bahwa suatu jejak mungkin akan mendapatkan jaminan jika cetakan tersebut diberikan kepada otoritas publik melalui Layanan Hukum dan Kebebasan Umum dan untuk situasi ini berada di Direktorat Inovasi Berlisensi. Vans adalah sebuah organisasi yang didirikan pada tahun 1966 sebagai merek terkenal yang sangat diminati oleh masyarakat umum dengan jaminan hukum sebagai merek terkenal. Motivasi yang melatarbelakangi pemeriksaan ini adalah 1) Mengetahui sistem pendaftaran sebagai upaya untuk menjamin ketergantungan merek Vans pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. 2) Mengetahui upaya pengamanan yang sah terhadap pemegang merek Vans berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. 3) Menyadari permasalahan yang dialami dalam tindakan pendaftaran nama merek Bergantung pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Pendekatan pemeriksaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi yuridis regularisasi. Pemeriksaan ini adalah eksplorasi yang mencerahkan. Jenis informasi yang digunakan adalah informasi opsional yang menggunakan bahan-bahan sah yang esensial, tambahan, dan tersier. Penelitian penulisan ini dilakukan dengan cara mencari, mengumpulkan dan merenungkan undang-undang dan pedoman-pedoman serta bahan-bahan lain yang sah yang diidentifikasikan dengan objek pemeriksaan. Teknik pemeriksaan informasi menggunakan subyektif yang menarik. Hasil dari pemeriksaan tersebut adalah 1) Vans bersifat global yang pendaftarannya harus melalui konvensi Madrid. Pemanfaatan merek melalui Konvensi Madrid dilakukan melalui kantor DJKI sebagai Tempat Kerja Permulaan yang bertindak untuk melengkapi adat benar-benar terlihat 2) Pendaftaran merek akan memiliki jaminan yang lebih membumi, terutama jika berhadapan dengan merek yang tidak dapat dibedakan atau komparatif 3) Imperatif yang dialami selama pendaftaran nama merek Tergantung pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 adalah variabel pemerintah, daerah setempat dan komponen sosial dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan geologi masih belum berhasil.
CITATION STYLE
Utomo, Y., Pranawa, B., & Putra, T. H. (2021). Pendaftaran Merek Sepatu Vans Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Merek Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Jurnal Bedah Hukum, 5(2), 94–105. https://doi.org/10.36596/jbh.v5i2.671
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.