Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pandangan Jamaah Tabligh dan Salafi terhadap sistem politik baik itu sistem politik Islam (khilafah), demokrasi maupun monarki. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini melihat bahwa ada persamaan pandangan mengenai sistem khilafah antara Jamaah Tabligh dan Salafi, namun berbeda pandangan mengenai sistem politik demokrasi dan monarki. Jamaah Tabligh dan Salafi adalah dua gerakan dakwah yang menyatakan diri mereka adalah pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in. Namun dari segi praktiknya, keduanya mempunyai pandangan berbeda, salah satunya dari aspek politik. Menurut keduanya, terbentuknya khilafah adalah anugerah dari Allah SWT dan ini sulit untuk terlaksana saat ini, untuk membangunnya harus dimulai dari bawah khususnya dari diri sendiri, keluarga dan seterusya. Sedangkan dalam memandang demokrasi dan monarki, Jamaah Tabligh menerima setiap sistem politik, karena Jamaah Tabligh memang menghindari pembicaraan mengenai sistem politik tersebut, karena dianggap dapat menimbulkan perpecahan. Namun berbeda dengan Salafi yang menolak sistem demokrasi walaupun dalam sistem tersebut ada partai politik Islam, karena demokrasi bukan lahir dari Islam dan memiliki banyak kelemahan, tetapi Salafi tidak menolak sistem monarki karena sistem tersebut pernah dipraktikkan pada masa sahabat
CITATION STYLE
Mubarak, H., & Razak, A. (2018). Pandangan Jamaah Tabligh dan Salafi Terhadap Khilafah, Demokrasi, dan Monarki (Satu Tinjauan di Jambi). Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 15(02), 241–256. https://doi.org/10.30631/al-risalah.v15i02.364
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.