Kabupaten Bandung Barat adalah salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bandung yaitu dengan lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat, dalam pelaksanaanya masih terdapat fenomena-fenomena permasalahan di lapangan baik di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang dikemukakan oleh Marilee S. Grindle (1980), yang mengemukakan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh isi kebijakan dan konteks kebijakan. Penelitian ini menggunakan metoda penelitian kualitatif dengan pengumpulan data dilakukan secara observasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan otonomi daerah berdasarkan perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat menunjukkan peningkatan indeks dari tahun ke tahun, namun perkembangan IPM ini tidak semata-mata menunjukkan bahwa pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian di Kabupaten Bandung Barat telah berhasil, secara faktual masih banyak kekurangan di lapangan yang masih memerlukan kerja ekstra dari pemerintah daerah dan belum efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan dari implementasi kebijakan otonomi daerah di Kabupaten Bandung Barat
CITATION STYLE
Lambelanova, R. (2017). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH BIDANG PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN PEREKONOMIAN DI KABUPATEN BANDUNG BARAT. Sosiohumaniora, 19(2). https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v19i2.12137
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.