Kabupaten Kaur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, yang memiliki berbagai macam potensi pariwisata, baik wisata alam maupun wisata budaya karena Kabupaten Kaur yang terdiri dari bermacam-macam suku, adat-istiadat dan kebudayaan. Banyak sekali peran BUMDes yang dapat membantu pengembangan Desa Wisata oleh karena itu pemerintah mendorong desa membentuk BUMDes terutama yang memiliki potensi sebagai tempat wisata. Badan usaha itu dipersiapkan untuk mengelola keuangan desa sesuai ketentuan UU No.6/2014 tentang Desa (UU Desa). Pasal 87 UU Desa dan pasal 132 PP No. 43/2014 menjelaskan bahwa setiap desa di beri peluang yang sama untuk mendirikan BUMDes. Penelitian ini mengangkat permasalahan aspek hukum pendirian dan pengelolaan BUMDes dan penerapannya di desa wisata Kabupaten Kaur beserta permasalahan kendala yang dihadapinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis untuk melihat penerapan dan efektivitas regulasi BUMDes di keempat desa wisata tersebut.
CITATION STYLE
Sunarsi, D., & Wahyudi, D. (2022). TINJAUAN YURIDIS DAN EKONOMI PERANAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA DI KABUPATEN KAUR. Seminar Nasional Pariwisata Dan Kewirausahaan (SNPK), 1, 104–113. https://doi.org/10.36441/snpk.vol1.2022.22
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.