Inklusi keuangan merupakan seluruh upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa-jasa keuangan dengan cara menghilangkan segala bentuk hambatan baik yang bersifat harga maupun non harga. UMKM adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan, yang memenuhi kriteria UMKM sebagaimana diatur dalam undang-undang. Terdapat empat konsep utama kesejahteraan yaitu; 1) Mendorong pertumbuhan ekonomi, 2) Menciptakan stabilitas sistem keuangan, 3) Mendukung program penanggulangan kemiskinan, 4) Mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah; 1) Mampu mengetahui dan menganalisis hubungan inklusi keuangan dengan pertumbuhan UMKM di Provinsi Bali, 2) Mampu mengetahui dan menganalisis hubungan inklusi keuangan dengan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali. Penelitian ini dilakukkan dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif dan berlokasi di Provinsi Bali. Hasil penelitian menunjukan bahwa; 1) Inklusi keuangan mampu memicu pertumbuhan UMKM baru dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, 2) Inklusi keuangan dalam jangka pendek belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menekan angka kemiskinan. Kata kunci: Inklusi Keuangan, UMKM, Kesejahteraan Masyarakat.
CITATION STYLE
Adriani, D., & Wiksuana, I. Gst. Bgs. (2018). INKLUSI KEUANGAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERTUMBUHAN UMKM DAN TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI PROVINSI BALI. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(12), 6420. https://doi.org/10.24843/ejmunud.2018.v07.i12.p02
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.