Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah wisata Pantai Biru sudah termasuk dalam kriteria wisata halal dan untuk mengetahui dampak dari adanya Wisata Pantai Biru terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan dengan metode peneltian kualitatif. Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim tertinggi di dunia. Hal tersebut menjadikan Indonesia mengembangkan konsep wisata halal. Dalam mempersiapkan wisata halal di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata menunjuk beberapa provinsi sebagai destinasi wisata halal. Salah satunya adalah Jawa Timur. Pulau Madura terletak di sebelah timur laut Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan objek wisata. Salah satu wisata yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah Wisata Pantai Biru. Pantai Biru memiliki konsep wisata halal walaupun belum memiliki sertifikasi wisata halal secara resmi. Sebagian besar wisata tersebut telah memenuhi kriteria wisata halal. Dampak dari adanya wisata Pantai Biru diantaranya adalah membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Desa Telaga Biru, serta pada setiap keluarga di desa tersebut berhak mendapatkan sembako setiap bulannya, selain itu anak-anak berprestasi di sekolah Madrasah juga mendapatkan tunjangan pendidikan berupa sejumlah uang, serta mengurangi pengangguran yang ada di Desa Telaga Biru. Kata Kunci : wisata halal, pantai, ekonomi, masyarakat.
CITATION STYLE
Nisya, K., & Zakik, Z. (2022). Potensi Pengembangan Wisata Halal Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat (Studi Objek: Wisata Pantai Biru Desa Telaga Biru Kecamatan Tanjung Bumi). Buletin Ekonomika Pembangunan, 3(2). https://doi.org/10.21107/bep.v3i2.16364
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.