Penggunaan internet yang semakin masif kini mempengaruhi dunia perekonomian yang ditandai dengan lahirnya E-Commerce. Mekanisme E-Commerce yang tidak mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung ini memunculkan berbagai permasalahan atas syarat subjektif dan objektif perjanjian jual beli. Oleh karena itu, artikel bertujuan untuk menganalisis urgensi penggunaan konsep perjanjian berbasis teknologi Smart Contract dalam transaksi jual beli di E-Commerce. Hasil yang diperoleh adalah penggunaan Smart Contract dalam transaksi jual beli di E-Commerce dinilai sangat penting melihat keunggulan dari segi keamanan, verifikasi, perubahan isi perjanjian, dan kekuatan pembuktian.
CITATION STYLE
Rizqi, L. A. M., & Prasetya, D. F. (2022). Urgensi Penggunaan Smart Contract dalam Transaksi Jual Beli di E-Commerce. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(4), 327–338. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i4.247
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.