Pantai Selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki potensi pariwisata yang berpengaruh pada perkembangan perekonomian masyarakat. Akan tetapi, kawasan tersebut juga mempunyai ancaman bencana. Terjadinya banjir rob memberikan dampak negatif kepada perkembangan pariwisata sehingga sangat penting dilakukan penataan ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Konsep Abad Samudera Hindia yang merupakan gagasan dan visi program dari Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menjadikan pantai selatan sebagai pintu gerbang pariwisata juga menjadi landasan dari penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi bahaya (hazard) bencana banjir di kawasan Pantai Selatan DIY; (2) penguatan konsep pengembangan pariwisata; (3) penataan ruang kawasan pantai selatan berbasis mitigasi bencana. Penataan ruang kawasan pantai dilakukan secara bertahap. Tahap pertama adalah memetakan dan memodelkan kejadian banjir rob di kawasan pantai. Tahap kedua adalah evaluasi data tata ruang kawasan pesisir dengan metode analisis SWOT. Tahap ketiga menyusun zonasi penataan ruang kawasan pantai. Hasil penelitian ini adalah peta yang menunjukkan bagian dari kawasan Pantai Baru dan Pantai Kuwaru yang terkena dampak dari banjir rob yang selanjutnya diberikan rekomendasi pemanfaatan ruang yang membagi kawasan pantai menjadi 3 bagian yaitu zona I (Zona Pemanfaatan Terbatas), zona II (Zona Utama Wisata), dan Zona III (Zona Pengembangan Wisata). K
CITATION STYLE
Irawati, N., & Rif’an, A. A. (2020). Penataan Ruang Kawasan Pantai Selatan Daerah Istimewa Yogyakarta Sebagai Mitigasi Terhadap Bencana Kepesisiran. Jurnal Penataan Ruang, 42. https://doi.org/10.12962/j2716179x.v15i2.7268
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.