Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlakuan dan Penyajian Akuntansi Pendapatan Pada Pemerintah Kota Palopo. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari data laporan keuangan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan data laporan keuangan Laporan Operasional (LO). Penelitian ini menemukan bahwa perlakuan akuntansi pendapatan pada Pemerintah Daerah Kota Palopo telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemeintah dimana dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) di akui pada saat kas di terima di kas umum daerah, sedangkan dalam Laporan Operasional (LO) di akui sebagai penambah ekuitas. Adapun penyajian akuntansi pendapatan pada Pemerintah Daerah Kota Palopo telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemeintah dimana dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yaitu membandingkan antara anggaran dan realisasinya dan menyajikan unsur-unsur pendapatan, belanja, surplus/defisit, pembiayaan dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, sedangkan dalam Laporan Operasional (LO) menyajikan unsur-unsur pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari kegiatan operasional, surplus/defisit dari pos luar biasa, pos luar biasa dan difisit LO.Kata Kunci : Perlakuan Akuntansi, Penyajian Akuntansi, Laporan Realisasi Anggara, (LRA), Laporan Operasional (LO)
CITATION STYLE
Hijriah, H. (2020). TINJAUAN PERLAKUAN DAN PENYAJIAN AKUNTANSI PENDAPATAN PADA PEMERINTAH KOTA PALOPO. Jurnal Akuntansi STIE Muhammadiyah Palopo, 6(1). https://doi.org/10.35906/ja001.v6i1.542
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.