Tujuan penulisan ini untuk mengetahui peran pembiayaan mudharabah terhadap penerimaan kas pada BMT Ki Ageng Pandanaran Semarang. Penerimaan kas pada BMT Ki Ageng Pandanaran Semarang diperoleh dari beberapa sumber, salah satunya berasal dari pendapatan bagi hasil pembiayaan. Jenis pembiayaan yang dibahas pada tulisan ini adalah pembiayaan mudharabah yang merupakan pembiayaan primer dalam lembaga keuangan syari’ah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait pembiayaan mudharabah dan penerimaan kas. Analisis data dari hasil wawancara kemudian dibahas dengan metode deskriptif. Penelitian ini diharapkan memberikan solusi terhadap permasalahan penerimaan kas pada BMT Ki Ageng Pandanaran Semarang khusus pada pembiayaan mudarabah. Kata Kunci: Pembiayaan Mudharabah, Penerimaan Kas, BMT Ki Ageng Pandanaran Semarang.
CITATION STYLE
Ridho, M. A. (2018). PERAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH TERHADAP PENERIMAAN KAS PADA BMT KI AGENG PANDANARAN SEMARANG. Law and Justice, 2(2), 90–99. https://doi.org/10.23917/laj.v2i2.3348
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.