Fenomena penumpukan obat kedaluwarsa yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka yang tidak pernah dimusnahkan sekian lama (2008—2016) menyebabkan kerugian negara sekitar Rp3,6 miliar. Peneliti mengidentifikasi bahwa terdapat kesalahan yang menyebabkan potensi fraud atau bahkan fraud pada pengadaan obat. Fenomena tersebut juga menyatakan bahwa dana kapitasi untuk alat kesehatan tidak dicairkan, sedangkan untuk operasional obat dalam laporannya lancar. Berkaitan dengan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menelaah, dan menganalisis apakah fenomena ini terjadi sekedar belum terdapat pemusnahan saja atau terdapat kesalahan pengadaan obat. Identifikasi ini khususnya intentional atau unintentional yang menyebabkan terjadinya fraud.Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan asosiatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen dan in-dept interview pada Kepala Daerah, DPRD, Inspektorat, Sekretaris Dinas, PPK, PPTK (Kasi Farmasi), Kepala Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka. Pertanyaan wawancara disesuaikan dengan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing informan yang dihubungkan dengan menggunakan tiga dimensi dari teori fraud triangle (pressure, opportunity, dan rationalization) dan tiga dimensi dari konsep good governance (transparency, good governance legal standard, dan praktik audit yang sehat). Data transkripsi wawancara kemudian direduksi, ditemakan, dan dianalisis untuk pertanyaan penelitian.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fenomena penumpukan obat kedaluwarsa disebabkan oleh kesalahan pengadaan obat yang sudah menjadi benang kusut dan sulit dihindari dari tingkat manajemen bawah sampaimanajemen puncak. Faktor utama terjadinya kesalahan tersebut karena adanya kelemahan pengendalian internal di setiap penugasan sehingga menimbulkan kelalaian dari pejabat berwenang secara disengaja (intentional). Hal ini menimbulkan pressure, opportunity, dan rationalization bagi para pelaku karena tidak menerapkan akuntabilitas dan transparansi yang baik. Sementara itu, penelitian ini mengaitkan dengan empat prinsip tata kelola dan menyimpulkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka belum melaksanakan tata kelola yang baik. Selain itu, adanya keterbatasan SDM, baik kuantitas maupun kualitas menjadi masalah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Hal tersebut menimbulkan tata kelola Pemerintahan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka belum berjalan dengan baik.
CITATION STYLE
Nurjanah, L. (2020). IDENTIFIKASI, TELAAH, DAN ANALISIS PENYEBAAB KERUGIAN OBAT KEDALUWARSA: STUDI KASUS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAJALENGKA. ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal, 5(4). https://doi.org/10.22146/abis.v5i4.59258
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.