IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

  • Sjoraida D
N/ACitations
Citations of this article
156Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam rangka implementasi kebijakan keterbukaan informasi public (UU Nomor 14 tahun 2008), Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komisi Informasi Daerah (KID) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meskipun demikian, masyarakat tidak puas atas pelayanan informasi yang diberikan, hal ini terlihat dari tingginya sengketa informasi publik di Jawa Barat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui factor-faktor lemahnya implementasi kebijakan tersebut.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif eksplanatif. Dari hasil penelitian diperoleh temuanmengenai faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan KIP tidak berjalan efektif,yaitu : (1) struktur organisasi dan kewenangan pelaksana yang tidak memadai; (2) sosialisasi pelaksanaan kebijakan kepada target sasaran (masyarakat) tidak terlaksana dengan baik dan luas; (3) Program aksi yang tidak menyeluruh dan lengkap sesuai dengan UU; (4) Sumber daya yang tidak cukup membiayai kegiatan operasional; serta (5) pemahaman kebijakan keterbukaan informasi publik belum membuka mindset ketertutupan sehingga atmosfer keterbukaan menjadi tidak terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan. Saran yang dapat diajukan pada penelitian ini adalah (1) perlu dibentuk struktur organisasi khusus dengan membentuk PPID utama, sekretaris PPID, dan PPID pembantu sehingga pelayanan informasi public lebih sistematis, terkoordinasi dan sinergis; (2) melakukan sosialisasi efektif kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara permohonan informasi public; (3)Meningkatkan sumber daya seperti melengkapi dan memperbaharui sarana dan prasarana dan pemanfaatan TIK, serta penyediaan anggaran khusus pelaksanaan fungsi PPID diantaranya biaya koordinasi, pelayanan informasi dan sosialisasi; (4) pentingnya menanamkan kesamaan faham tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam benak aparat, sehingga transparasi dan akuntabilitas dapat terwujud.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sjoraida, D. F. (2015). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT. Sosiohumaniora, 17(3), 204. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v17i3.8338

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free