Artikel ini bertujuan untuk mengetahui prioritas masalah dalam pengelolaan wakaf dan prioritas solusi yang dapat diberikan atas prioritas masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah Analytic Hierarchy Process (AHP). Informan dalam penelitian ini adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI), nazhir, dan wakif yang ada di provinsi wilayah Indonesia Timur yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Hasil wawancara menunjukkan Pengelolaan wakaf dilihat dari 3 aspek, yaitu regulator, nazhir (pengelola wakaf) dan wakif (pewakaf). Hasil analisis menunjukkan prioritas masalah wakaf di Indonesia Timur terdapat pada aspek nazhir, yaitu terkait rendahnya kompetensi nazhir dalam pengelolaan wakaf. Pelatihan intensif bagi nazhir dan sertifikasi nazhir di Indonesia Timur merupakan prioritas solusi bagi nazhir. Prioritas masalah kedua ada pada regulator, yaitu minimnya biaya APBN untuk sertifikasi wakaf, dengan prioritas solusinya adalah penambahan alokasi APBN. Prioritas masalah wakaf ketiga ada pada aspek wakif yaitu rendahnya pemahaman wakif, maka prioritas solusi menurut model AHP Indonesia timur adalah sosialisasi wakaf melalui media. Masalah dan solusi pengelolaan wakaf yang ditemukan berkaitan dengan pengelolaan wakaf baik oleh pihak nazhir selaku pengelola maupun regulator.
CITATION STYLE
Huda, N., Rini, N., Mardoni, Y., Anggraini, D., & Hudori, K. (2018). MANAJEMEN PENGELOLAAN WAKAF DI INDONESIA TIMUR. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 20(1), 1–17. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2016.v20.i1.35
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.