Salah satu permasalahan yang ditemui dalam bidang pendidikan adalah bimbingan konseling. Untuk melakukan bimbingan konseling diperlukan layanan ahli oleh konselor (guru bimbingan dan konseling). Bimbingan konseling pada siswa menggunakan jumlah poin pelanggaran siswa yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. Penentuan poin pelanggaran siswa memerlukan beberapa kategori meliputi pelanggaran siswa, prestasi siswa dan sanksi pelanggaran. Dalam penentuan poin pelanggaran siswa maka dilakukan penelitian dengan mengimplementasi metode fuzzy Tsukamoto untuk menentukan poin pelanggaran siswa dengan beberapa kategori yang dijadikan dasar penentuan. Berdasarkan hasil pengujian dengan sistem dan perhitungan manual guru bimbingan konseling memiliki hasil 73,17% sesuai.
CITATION STYLE
Mayasari, W., & Purnomo, A. S. (2017). Sistem Pakar Untuk Menentukan Poin Pelanggaran Dan Prestasi Menggunakan Inferensi Fuzzy (Tsukamoto). JMAI (Jurnal Multimedia & Artificial Intelligence), 1(2), 17–25. https://doi.org/10.26486/jmai.v1i2.68
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.