AbstractThe writer does this research with background to know the rule of diversion policy specifically for children in Kuningan Regency. The purposes of writing this paper are to know how the rule and diversion system policy in child protection at this time and to analyze how juridical diversion policy in child protection in Kuningan Regency. The method that author used in this reseach is normative juridical approach by using secondary data collected through reading, understanding, quoting, summarazing, and making some notes and analyzing the legislation. The result of this research is that the rules and policies of the current diversion are governed by few rules the legislation including laws on the child criminal justice system, supreme court rules on the guidelines implementation of diversion in the criminal justice system the child who once analyzed it still has drawbacks. Juridical analysis of diversion policy on child protection in the Kuningan Regency. Kuningan local regulations related to diversi namely Kuningan Local Regulations about organization of child protection. The conlusion of this paper is that Kuningan local regulation is still common and does not adequately support the policies and the diversion or weaknesses are found in other regulations which should be complemented by Kuningan local regulations. The area of regulation is not equipped by the constitution of Indonesia Government for being complete.Key words : Regulations, Diversion, Child.�AbstrakPenulis melakukan penelitian ini dengan latar belakang yaitu untuk mengetahui pengaturan kebijakan diversi terhadap anak khususnya di kabupaten kuningan. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan kebijakan sistem diversi dalam perlindungan anak saat ini dan Untuk mengetahui bagaimana analisis yuridis kebijakan diversi dalam perlindungan anak di kabupaten kuningan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini� adalah dengan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dengan dengan cara pengumpulan data dengan membaca, memahami, mengutip, merangkum, dan membuat catatan-catatan serta menganalisis peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah pengaturan dan kebijakan diversi saat ini diatur oleh beberapa peraturan perundangan meliputi undang-undang tentang sistem peradilan pidana anak, peraturan mahkamah agung tentang pedoman pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak yang setelah dianalisis masih menyisakan kekurangan. Analisis yuridis kebijakan diversi dalam perlindungan anak di kabupaten kuningan adanya peraturan daerah kabupaten kuningan terkait dengan diversi yakni peraturan daerah kabupaten kuningan tentang penyelenggaraan perlidungan anak. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah setelah dianalisis peraturan daerah tersebut masih bersifat umum dan tidak secara memadai dan mendukung adanya kebijakan diversi dan kekurangan atau kelemahan yang ditemukan di peraturan lain diatasnya yang seharusnya dilengkapi oleh peraturan daerah tersebut, oleh peraturan daerah tersebut tidak dilengkapi padahal telah diamanatkan oleh undang-undang dasar negara kesatuan republik indonesia untuk dilengkapi.Kata kunci : Pengaturan, Diversi, Anak.
CITATION STYLE
Diding Rahmat, K. H., Yunusrul Zen Dan. (2017). ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN DIVERSI PEMERINTAH DAERAH DALAM PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN KUNINGAN. UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 86. https://doi.org/10.25134/unifikasi.v4i2.706
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.