Judicial Control terhadap Kewenangan Administrasi Negara

  • Erliyana A
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Paham negara kesejahteraan menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab kesejahteraan umum, yang dalam penyelenggaraannya memerlukan berbagai peraturan administrasi negara. Terhadap pemerintah selaku organ administrasi negara dapat dikenakan bermacam-macam control sebagai sarana untuk mencegah timbulnya berbagai penyimpangan. Tulisan berikut memaparkan dua aspek penting yaitu aspek liability (tanggung jawab) dan aspek remedy (pemulihan/ganti rugi). Kedua aspek tersebut mencuat sehubungan dengan adanya kecenderungan bahwa administrasi negara modern dapat dituntut dan dipertanggung jawabkan kesalahannya sebagai perluasan tanggung jawab individu dan korporasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Erliyana, A. (2017). Judicial Control terhadap Kewenangan Administrasi Negara. Jurnal Hukum & Pembangunan, 28(1–3), 98. https://doi.org/10.21143/jhp.vol28.no1-3.538

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free