ABSTRAK Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29-41% sesuai skenario business as usual pada tahun 2030. Komitmen ini sulit dicapai apabila pemerintah masih mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif, seperti penerbitan izin pertambangan dan pengelolaan hutan yang masif. Untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan komitmen pengurangan emisi atau membatalkan kebijakan yang bertentangan dengan hal tersebut, warga negara Indonesia dapat mengajukan gugatan citizen lawsuit. Citizen lawsuit memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menggugat tanggung jawab negara atas pemenuhan hak-hak warga negara dan tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku. Citizen lawsuit juga dapat mendukung perkembangan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perubahan iklim. Tulisan ini hendak menjawab dua permasalahan. Pertama, bagaimana penggunaan gugatan citizen lawsuit dalam kasus kasus yang berkaitan dengan isu perubahan iklim di Indonesia. Kedua, bagaimana prospek penggunaan gugatan citizen lawsuit dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan isu perubahan iklim di Indonesia melalui skema sengketa tata usaha negara. Tulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan sumber sekunder yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa citizen lawsuit telah digunakan secara efektif untuk mendorong kebijakan pemerintah yang sesuai dengan komitmen pengurangan emisi melalui skema perdata. Citizen lawsuit juga prospektif untuk diterapkan dalam prosedur tata usaha negara dengan menyasar subjek korporasi dan membatalkan izin-izin yang berdampak terhadap lingkungan dan iklim. Akan tetapi, terdapat kekosongan hukum mengenai pengakuan hak gugat citizen lawsuit dan pembuktian “kerugian nyata” sebagai dasar legal standing dalam skema tata usaha negara. Hukum acara tata usaha negara yang berbeda dengan hukum acara perdata menyebabkan perbedaan penerapan citizen lawsuit.Kata kunci: citizen lawsuit; perubahan iklim; sengketa tata usaha negara. ABSTRACTThe Indonesian Government has committed to reduce greenhouse gas emissions by 29-41% in 2030 according to the business-as-usual scenario. It is difficult to achieve if the government issues massive mining and forest concession permits. Indonesian citizens can file a citizen lawsuit, which allows the citizens to sue the state for its responsibility for the fulfilment of citizens’ rights and for its actions that are not in accordance with the prevailing regulations. Citizen lawsuit can also develop the climate change law and citizens’ awareness of climate change issues. This study has two questions: 1) How is the application of citizen lawsuit in cases related to climate change issues in Indonesia; 2) What is the prospect of implementing citizen lawsuit in climate change litigation in Indonesia through an administrative court. This article used a normative-juridical approach by utilizing several secondary sources, such as regulations and court decisions in Indonesia. The results show that citizen lawsuit has been effectively utilized to drive government policies that are in accordance with emission reduction in Indonesia through a civil proceeding scheme. Citizen lawsuit is also prospectively implemented in administrative court by targeting corporations as the subject and revoking the permits that affect the environment and climate. However, there is a legal vacuum in the administrative proceeding scheme regarding the recognition of citizen lawsuit and the evidence of “actual damage” as the basis of legal standing in this scheme. Administrative procedural law, which is different from civil procedural law, causes a difference in the citizen lawsuit application. Keywords: citizen lawsuit; climate change; state administrative dispute.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Cetera, K., & Rahmawan, A. B. (2023). PROSPEK CITIZEN LAWSUIT DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA TERKAIT ISU PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA. Jurnal Yudisial, 15(2), 145. https://doi.org/10.29123/jy.v15i2.506