EDUKASI REMAJA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERILAKU BULLYING DI MASYARAKAT

  • Faridah E
  • Dewi Muttaqien M
  • Ridwan A
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengamat pendidikan mengatakan bahwa perundungan dan kekerasan di masyarakat masih merupakan “situasi darurat” di Indonesia, meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. jumlah kasus ini terus meningkat dan tidak menunjukkan tanda-tanda berkurang. Insiden perundungan paling banyak terjadi di sekolah, seperti peristiwa perundungan yang akhir akhir ini terjadi di SMA Binus Serpong di Tangerang, Provinsi Banten, serta sebuah SMP negeri di Kecamatan Japra Blora Jawa Tengah. Perundungan merupakan tindakan agresif yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki tingkat pengakuan atau kekuasaan sosial yang tinggi terhadap individu atau kelompok yang tingkat pengakuan atau kekuasaan sosialnya rendah. Perilaku agresif perundungan merupakan perilaku kriminal dan korban merasa tidak berdaya, membuat depresi secara mental, bahkan mencoba bunuh diri.  Untuk meminimalisir korban perundungan dan mengurangi pelaku perundungan maka perlu adanya edukasi terhadap masyarakat terutama siswa atau remaja agar mengetahui bahwa perilaku tersebut merupakan kejahatan dan memberikan contoh untuk berperilaku baik dalam bersosialsiasi dengan teman temannya. Metode yang dilakukan edukasi pencegahan perundungan dengan tema “Stup Bullying, sekolah aman belajar nyaman” dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab dan media yang digunakan menggunakan layar infokus. Perilaku perundungan atau bullying diminimalisir dan dicegah dengan mengadakan edukasi terhadap masyarakat terutama remaja. Narasumber yang terdiri dari tiga orang menjelaskan  tentang bahaya perilaku perundungan. Edukasi yang dilakukan dengan memberikan penyuluhan terhadap siswa SMP Muhammadiyah 2Depok dan menyisipkan materi edukasi perundungan pada Tausiyah yang disampaikan pada acara Isra Mi’Raj dimasyarakat. Dengan edukasi pencegahan perundungan ini meningkatkan kesadaran kepada masyarakat terutama siswa atau remaja untuk mencegah perilaku perudungan dan melindungi korban dengan melaporkan pelaku. Menanamkan sikap keperdulian sosial antar sesama teman baik dilingkungan sekolah dengan masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Faridah, E. S., Dewi Muttaqien, M., & Ridwan, A. (2024). EDUKASI REMAJA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERILAKU BULLYING DI MASYARAKAT. DEVOSI, 5(1), 71–81. https://doi.org/10.33558/devosi.v5i1.8339

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free