Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pendidikan inklusif tingkat SMP di Kabupaten Gunungkidul, faktor pendukung, faktor penghambat, dan upaya yang dilakukan oleh dinas untuk mengatasi hambatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi serta dianalisis dengan metode interaktif Miles dan Huberman. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan inklusif tngkat SMP berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2013. Pengimplementasian ini dilakukan dengan pemenuhan Guru Pendamping Khusus, pembentukan Pokja Pendidikan Inklusif, pemanfaatan sumber daya manusia, pemenuhan anggaran, peninjauan kurikulum, komunikasi dengan pihak terlibat, dan melakukan sosialisasi. Faktor pendukunya yaitu dinas mengadakan pelatihan khsuus dan layanan khusus, Penerimaan Peserta Didik Baru jalur inklusif, sumber daya anggaran dan sarana prasarana, dan adanya Pokja Pendidikan Inklusif, sedangkan faktor penghambatnya yaitu terbatasnya Guru Pembimbing Khusus dan pemenuhan sarana prasarana yang belum merata.
CITATION STYLE
Dewi, I. M. (2022). Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif Tingkat SMP di Kabupaten Gunungkidul. Spektrum Analisis Kebijakan Pendidikan, 11(1), 15–25. https://doi.org/10.21831/sakp.v11i1.17791
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.