Masalah penyalahgunaan Napza merupakan salah satu permasalahan yang menjadi perhatian khusus pemerintah, karena peredarannya sudah menyebar di semua kalangan masyarakat. Penyalahgunaan Napza memicu terhambatnya keberfungsian sosial bagi pelakunya. Korban penyalahgunaan Napza baik pada tahap pengguna coba-coba ataupun sudah menjadi pecandu, perlu tindakan agar terlepas dari jerat Napza, sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik. Rehabilitasi sosial merupakan salah satu solusinya. Penelitian ini bertujuan mengetahui keberfungsian sosial korban penyalahguna Napza yang diperoleh setelah melakukan rehabilitasi sosial. Metode yang digunakan kualitatif didukung data kuantitatif. Responden terdiri dari korban penyalahgunaan Napza dan informan petugas panti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar (77,7 persen) responden memiliki keberfungsian sosial dengan kategori tinggi dan sebagian kecil kategori sedang, artinya masih ada item-item dari variabel yang mendukung keberfungsian sosial yang belum mampu dilaksanakan secara maksimal. Untuk lebih memaksimalkan keberfungsian sosial korban penyalahgunaan Napza setelah direhabilitasi, pihak panti perlu mengoptimalkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, secara bersamaan dapat memberikan motivasi dan dukungan moril terhadap eks penerima manfaat sehingga dapat memaksimalkan keberfungsian sosialnya, serta memberikan penyuluhan kepada keluarga dan masyarakat, agar keluarga dan masyarakat memahami pentingnya keberfungsian sosial bagi korban penyalahgunaan Napza setelah di rehabilitasi
CITATION STYLE
Murni, R. (2019). KEBERFUNGSIAN SOSIAL KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA PASCA REHABILITASI SOSIAL DI BALAI REHABILITASI SOSIAL KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA GALIH PAKUAN DI BOGOR. Sosio Konsepsia, 9(1), 17–36. https://doi.org/10.33007/ska.v9i1.1767
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.