Dalam catatan sejarah, prinsip filsafat dan konsep Islam tak selalu berjalan berdampingan. Karakteristik filsafat yang selalu mempertanyakan kebenaran segala sesuatu dan prinsip Islam yang berpegang teguh pada kebenaran wahyu sebagai kebenaran yang hakiki kerap menimbulkan pertentangan. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, para ilmuwan muslim menemukan bahwa filsafat sebagai metodologi ilmiah dapat bersanding dengan ilmu agama tanpa mempertentangkan nilai-nilai kebenaran yang sudah ditetapkan dalam Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah lebih dalam konsep Filsafat secara teoritis sebagai sebuah pendekatan ilmiah serta langkah-langkah implementasinya dalam kajian Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian pustaka. Teknik analisis data terdiri dari beberapa langkah, yaitu: 1) reduksi data, 2) penyajian data, dan 3) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan filsafat dalam kajian Islam dapat dilakukan menggunakan beberapa teknik, di antaranya melalui perspektif relativisme, realism, kontekstualisme, dan historis, baik dalam ranah ontologi, epistemologi, atau aksiologi. Contoh implementasi kajian Islam berbasis filosofis yang telah dilakukan di antaranya, berbasis studi konseptual pendidikan Islam dalam ranah sosio-kultural, studi komparatif pendidikan perspektif Islam dan Barat, serta studi aplikatif rekonstruksi epistemologi pembelajaran
CITATION STYLE
Sahidin, A. (2022). TELAAH ATAS FIQH AL-AQALLIYAT SYEKH YUSUF AL-QARDHAWI. An-Natiq Jurnal Kajian Islam Interdisipliner, 2(2), 121. https://doi.org/10.33474/an-natiq.v2i2.15774
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.