Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pengaruh dari penetapan kebijakan Citizenship Amendment Act (CAA) 2019 oleh Narendra Modi terhadap penguatan nasionalisme Hindu di India. Dimana kebijakan tersebut tidak berkorelasi dengan konstitusi India sebagai negara sekular yang tidak memasukkan permasalahan agama dalam politik. Adanya kebijakan CAA ini memberikan pengaruh cukup besar terhadap keamanan domestik maupun negara tetangga. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan konsep politik identitas dan pendekatan primordialisme. Penelitian ini juga menggunakan metode kualitatif dengan teknik kepustakaan (library research) dengan dasar informasi yang berbasis dokumen (document basic research) yang didapatkan melalui aplikasi Harzing’s Publish or Perish dimana sebagian besar jurnal berasal dari Google Scholar dengan periode 2018 hingga 2022. Penulis juga menggunakan aplikasi Mendeley dalam penulisan sitasi penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah India yang merupakan negara sekular telah mengeluarkan kebijakan Citizenship Amendment Act (CAA) 2019 yang bersifat berkebalikan dari konstitusinya. Kebijakan ini terlihat lebih condong melindungi kelompok mayoritas, Hindu. Kebijakan ini juga dianggap sebagai polarisasi pemerintah dengan tujuan membangun negara hindu, memperbanyak dukungan, dan memperkokoh kekuasaan mereka.
CITATION STYLE
Lestari, A. A., Zahidi, M. S., & Aufiya, Mohd. A. (2023). Polarisasi Penguatan Nasionalisme Hindu di India Dalam Kebijakan Citizenship Amendment Act (CAA) 2019. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 9(1), 134–147. https://doi.org/10.35326/pencerah.v9i1.2963
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.