Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan model perlindungan sosial bagi anak-anak korban kekerasan yang dilakukan oleh Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai di Batam, Kepulauan Riau. Informan utama adalah pengurus Rumah Sosial Perlindungan Anak (RPSA) Bunga Rampai Kepulauan Riau, dan informan pendukung terdiri dari pemangku kepentingan yakni Dinas Sosial Kota Batam, Tokoh masyarakat, serta keluarga yang bisa dihubungi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (Indepht interview), observasi dan studi dokumentasi Penentuan informan dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dengan tujuan penelitian. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan grafik-grafik ke dalam aspek penelitian yang telah ditentukan dan dipersentase, sehingga diperoleh informasi yang menjelaskan perlindungan sosial yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model perlindungan sosial di RPSA Bunga Rampai Kepri dalam menjalankan fungsinya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur sebuah RPSA, yakni adanya struktur organisasi, sarana dan prasarana, administrasi, pembiayaan, dan pengembangan jaringan
CITATION STYLE
kuntjorowati, elly. (2016). MODEL PERLINDUNGAN SOSIAL ANAK DI RUMAH PERLINDUNGAN SOSIAL ANAK BUNGA RAMPAI KEPULAUAN RIAU. Sosio Konsepsia, 5(3). https://doi.org/10.33007/ska.v5i3.207
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.