Kesetaraan gender merupakan kondisi terjadinya keseimbangan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan dalam banyak hal. Salah satunya adalah keadilan dan keseimbangan dalam memberikan kesempatan untuk berperan di ruang publik bagi laki-laki dan perempuan Pengesahan RUU Ketahanan Keluarga akan berpotensi memumculkan domestifikasi pada perempuan, yaitu pembatasan ruang gerak perempuan di ruang publik dan ketidakadilan pembagian ruang publik antara laki-laki dan perempuan. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan analisis menggunakan pendekatan Analisis Wacana Kritis. Analisis Wacana Kritis adalah metode kajian yang menganalisis teks dengan mangambil posisi berpihak dan mendemistifikasi bentuk-bentuk dominasi dengan melalui analisis kritis. Tujuan dari metode AWK adalah untuk membongkar bentuk-bentuk dominasi dan diskriminasi yang biasanya atas dasar gender, etnis, kelas, agama atau bahasa. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pendefinisian peran perempuan dalam RUU Ketahanan Keluarga didasarkan kepada konstruksi pemikiarn yang bias gender, sehingga menimbulkan proses domestifikasi terhadap peran perempuan. Domestifikasi peran perempaun selanjutnya akan berdampak kepada diskriminasi kepada perempuan dan lebih jauh akan menghambat upaya kesetaraan gender di Indonesia.
CITATION STYLE
Astuti, D. (2021). Meneropong potensi kemunduran upaya kesetaraan gender dalam RUU Omnibus Law Ketahanan Keluarga. Gulawentah:Jurnal Studi Sosial, 6(1), 17. https://doi.org/10.25273/gulawentah.v6i1.9076
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.