Abstrak: Faham aswaja yang dikembangkan oleh NU memiliki lima karakteristik; tawassut}, tas muh}, tawa zun, ta’a dul dan amr ma’ru f nahy ‘an munkar. Tulisan ini ingin memotret lebih dekat hasil fatwa para kiai NU tentang relasi muslim dengan non muslim berdasarkan lima karakteristik di atas. Fatwa-fatwa NU tentang relasi Muslim dengan Non-Muslim dapat diklasifikasikan pada dua tipologi; fatwa tentang akidah dan fatwa tentang mu‘amalah, dengan karakteristik yang berbeda. fatwa-fatwa para kiai NU terkait dengan persoalan yang dikategorikan sebagai ritual-akidah-teologis wataknya cenderung eksklusif. Sedangkan fatwa-fatwa NU tentang mu’amalah bersifat inklusif. Kata Kunci: pluralisme agama, inklusif, ekskusif, fatwa hukum, ijtiha d.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Aminuddin, L. H. (2014). RELASI MUSLIM DAN NON MUSLIM MENURUT NAHDLATUL ULAMA: Studi Atas Hasil-Hasil Keputusan Bah}th al-Masa>’il Nahdlatul Ulama. Justicia Islamica, 11(2). https://doi.org/10.21154/justicia.v11i2.105