Abstrak. Pelaksanaan pengabdian pada masyarakat dilaksanakan di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah dalam bentuk sosialisasi dan diskusi permasalahan pajak di pemerintah Desa Tujuan pengabdian pada masyarakat adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur Desa tentang perpajakan terkait Pengadaan Barang dan Jasa dalam pelaksanaan pembangunan swakelola. Manfaat yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi serta diskusi permasalahan pajak yang dihadapi aparatur Desa dapat memberikan penguatan pemahaman, sehingga dapat membantu memecahkan permasalahan yang selama ini mereka hadapi. Partisipan dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah aparatur Desa yang terkait dengan masalah pajak, yaitu para kaur keuangan (Bendahara) dan sekretaris Desa, sebagai koordinator tugas dan fungsi kepala urusan di Kecamatan Sumbang yang berjumlah 19 Desa, sehingga berjumlah sekitar 25 orang. Evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat adalah aspek penguasaan pengetahuan dan aplikasi peraturan perpajakan dalam konteks dana desa. Kata Kunci: dana desa, pajak, pengadaan barang dan jasa, swakelola
CITATION STYLE
Detyorini, C. T., & Susilowati, D. (2020). Penguatan Pemahaman Perpajakan Terkait Pengadaan Barang dan Jasa pada Pemerintah Desa di Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. Darma Sabha Cendekia, 2(1), 14. https://doi.org/10.20884/1.dsc.2020.2.1.2810
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.