Abstrak Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan pemilihan pengurus operasional BUMNag Salayo. Untuk menjalankan amanah Pasal 14 Permendesa No.14 Tahun 2015, syarat menjadi pelaksana operasional BUMDes/BUMNag yang diantaranya berkepribadian baik, jujur, adil, cakap dan perhatian terhadap usaha ekonomi desa, serta yang paling penting adalah memiliki jiwa wirausaha, maka pemerintah nagari diharapkan memilih pengurus operasional BUMNag yang diputuskan dalam musyawarah nagari (Musna). Tim Pengabdian Program Berkelanjutan Membantu Nagari Membangun Di Nagari Salayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok telah melakukan pendampingan dengan metode diskusi, pembekalan dan membantu proses pemilihan pengurus operasional BUMNag Salayo. Hasil dari kegiatan ini adalah terpilihnya pengurus operasional BUMNag Salayo.
CITATION STYLE
Sari, I. M., & Yohana, D. (2021). PROGRAM BERKELANJUTAN MEMBANTU NAGARI MEMBANGUN DI NAGARI SALAYO KECAMATAN KUBUNG KABUPATEN SOLOK. Jurnal Warta Pengabdian Andalas, 28(4), 416–427. https://doi.org/10.25077/jwa.28.4.416-427.2021
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.