Motivasi yang melandasi seseorang untuk menggelapkan pajak dapat ditelusuri dari faktor ekonomi dan non ekonomi. Pada faktor non ekonomi, penghindaran dijelaskan oleh sikap seseorang, norma sosial, dan niat perilaku; hal tersebut memiliki komponen moral yang penting. Faktor ekonomi yang akan diuji pada penelitian ini adalah pemeriksaan pajak, dan Love Of Money sedangkan dari faktor non-ekonomi berkaitan dengan psikologi sosial, yaitu orientasi etika dan kepercayaan Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) Non Karyawan yang melakukan usaha di kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Penelitian ini menggunakan alat Statistik SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prilaku Love Of Money, Idealisme, Relativisme, Kepercayaan pada otoritas dan pemeriksaan pajak memiliki pengaruh terhadap prilaku penggelapan pajak
CITATION STYLE
Halimatusyadiah, H. H., NP, L. M., Usman, D., & W, I. O. (2022). Love Of Money, Orientasi Etika, Kepercayaan Otoritas Pajak, Pemeriksaan Pajak, dan Perilaku Penggelapan Pajak. JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN DAERAH, 17(1), 14–31. https://doi.org/10.52062/jaked.v17i1.2326
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.