Unit hunian masyarakat Bali tersusun atas banyak masa. Kondisi topografi wilayah Bali yang berbeda di setiap kabupaten kota, memberikan warna berbeda dalam pembentukan tampilan bangunan. Peraturan Daerah Bali Nomor 5 Tahun 2005 menjadi pedoman dasar dalam penerapan material bangunan, dimana bangunan tradisional Bali diwajibkan menggunakan bahan lokal yang ada di sekitarnya. Penerapan material pada bangunan private maupun bangunan publik, tetap mengacu pada konsep tri angga. Sejauh mana penerapan material alami pada bangunan Bali sehingga mampu memberikan citra local wisdom yang membedakan bangunan tersebut dengan bangunan lain yang ada di wilayah Indoensia, hal ini memerlukan kajian lebih mendalam. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang didasari atas fenomena perkembangan pembangunan yang ada di Bali saat ini. Dokumentasi dan wawancara terhadap para arsitek lokal, yang kemudian dinarasikan dalam bentuk uraian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan material alami pada bangunan Bali bergantung pada sejauh mana pemahaman arsitek sebagai perancang dalam memahami konteks filosofi dan material lokal. Topografi wilayah sebagai penentu struktur bangunan memberikan pengaruh pada konteks bentuk dan pemilihan material yang akan dipergunakan.
CITATION STYLE
Natha Primadewi, S. P. (2021). PENERAPAN MATERIAL ALAMI PADA BANGUNAN BALI. Jurnal Ilmiah Vastuwidya, 4(2), 43–50. https://doi.org/10.47532/jiv.v4i2.320
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.