Kampus Mengajar (KM) merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan secara langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program Kampus Mengajar Perintis ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi Sekolah Dasar yang terdampak pandemi dengan memberdayakan para mahasiwa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah untuk membantu para Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Manfaat dari program ini adalah pembimbingan belajar bagi para siswa SD, dan sekaligus pemberdayaan mahasiswa untuk membantu kegiatan sekolah. Lokasi pelaksanaan kegiatan KM Angkatan 6 tahun 2023 di sekolah SDN Sarita, Sekolah yang beralamat di Sarita, PUNTI, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada program Kampus Mengajar angkatan 6 ini : Literasi, Numerasi, Pemanfaatan Perpustakaan, Pelestarian Lingkungan atau Mitigasi Perubahan Iklim, Adabtasi Teknologi, Kegiatan Luar Kelas
CITATION STYLE
Prayudi, A., Rianingsih, E., Wati, E. D. S., Juhaerini, J., Marlina, L., & Jumrianti, J. (2024). Program Kampus Mengajar Angkatan 6 dalam Meningkatkan Literasi dan Numerasi di SDN Sarita Kabupaten Bima. Jurnal Pengabdian Sosial, 1(3), 80–86. https://doi.org/10.59837/g662tx25
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.