RUANG KERJA JURNALISTIK, PEMANFAATAN TEKNOLOGI, SADAR HUKUM UU ITE

  • Winata G
  • Aswad F
  • Bowo I
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Jurnalistik merupakan bagian dari dunia pendidikan yang tidak asing lagi. Di organisasi pendidikan, guru telah berkecimpung dalam dunia tulis menulis melalui pembuatan karya ilmiah maupun esai. Dengan mengikuti workshop jurnalistik akan memudahkan guru di dalam mengenal dunia jurnalistik dalam tingkat yang lebih maju. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah: Pertama, memberikan pelatihan jurnalistik bagi guru-guru SD, SMP, SMA dan SMK Muhammadiyah se-Pringsewu Lampung; Kedua, memotivasi peserta untuk memanfatkan teknologi dengan menjunjung tinggi keluhuran nilai- nilai jurnalistik; Ketiga, Membangun kesadaran peserta tentang hukum UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) di Indonesia; Keempat, saling bertukar pengalaman antar peserta workshop. Pelatihan ini dirasa penting karena kita menghadapi disrupsi teknologi di semua lini termasuk dunia pendidikan sehingga perlu literasi digital. Pelatihan-pelatihan khususnya bagi para guru perlu diprioritaskan karena indeks literasi digital kita masih tertinggal. Metode yang digunakan adalah pelatihan teori dan praktik yang mencakup ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, praktek dan pendampingan langsung kepada para guru saat melakukan praktek menulis berita, opini, dan feature. Hasil yang dicapai dari kegiatan pengabdian ini adalah: Materi pelatihan sangat relevan dengan kebutuhan khalayak sasaran dan dapat diterima, serta dapat dirasakan manfaatnya. Berdasarkan evaluasi kegiatan diperoleh masukan agar kegiatan pengabdian masyarakat seperti ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengangkat tema lain yang relevan dengan kebutuhan khalayak dan sesuai pula dengan keahlian para guru khususnya di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah

Cite

CITATION STYLE

APA

Winata, G., Aswad, F. H., Bowo, I. T., & Hartono, S. (2023). RUANG KERJA JURNALISTIK, PEMANFAATAN TEKNOLOGI, SADAR HUKUM UU ITE. JURNAL BAGIMU NEGERI, 7(2), 140–145. https://doi.org/10.52657/bagimunegeri.v7i2.2170

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free