Pembangunan kawasan perkotaan dan pemukiman oleh pemerintah dan swasta menimbulkan dampak bagi lingkungan hidup, untuk itu mereka perlu menyusun rencana tata kota berbasis sustainable eco city. Isu pokok dari penelitian ini adalah latar belakang, parameter, dan urgensi pembangunan tata kota yang berbasis sustainable eco city. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiolegal, dan bertujuan untuk mendeskripsikan, serta menjelaskan berbagai faktor yang menjadi pertimbangan bagi penetapan kebijakan rencana tata kota yang berbasis sustainable eco city. Hasil penelitian: a) kondisi geografis, topografis, isu-isu sosial, ekonomi, dan lingkungan adalah dasar pertimbangan pembangunan tata kota berbasis sustainable eco city; b) prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan keberlanjutan merupakan parameter pembangunan tata kota berbasis sustainable eco city; dan c) urgensi tata kota berbasis sustainable eco city adalah terwujudnya kesejahteraan umum. Rekomendasi penelitian ini adalah: a) perencanaan kegiatan pembangunan dan pengembangan kawasan pemukiman harus memenuhi syarat-syarat perijinan, analisis dampak lingkungan dan aspirasi masyarakat; b) perlu adanya penguatan kapasitas lembaga pengawasan yang melibatkan publik dalam semua kegiatan pelaksanaan kebijakan pembangunan dan pengembangan kawasan pemukiman.
CITATION STYLE
Adiyanta, F. C. S. (2019). HUKUM DAN RENCANA TATA RUANG KOTA: URGENSI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERKOTAAN BERBASIS SUSTAINABLE ECO CITY. Masalah-Masalah Hukum, 48(2), 137. https://doi.org/10.14710/mmh.48.2.2019.137-146
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.