PERMENDIKBUD RI No 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana mengemukakan bahwa Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) merupakan upaya dalam pencegahan dan penanggulangan dampak akibat bencana. Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) memiliki beberapa ruang lingkup mencakup: (a) penyelenggaraan SPAB pra-bencana; (b) penyelenggaraan pendidikan dalam situasi darurat bencana; dan (c) pemulihan layanan pendidikan Pascabencana. Terdapat tiga pilar dari SPAB yaitu: (1) Fasilitas sekolah aman bencana, (2) Manajemen bencana di sekolah, dan (3) Pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana. Guru memiliki peranan penting dalam mewujudkan SPAB di Sekolah. Kabupaten Boyolali merupakan wilayah yang rawan akan bencana. Tujuan dari pengabdian ini adalah melakukan sosialisasi SPAB kepada MGMP Geografi Kabupaten Boyolali yang diharapkan dapat menjadi pelopor SPAB. Metode yang digunakan adalah ceramah dan simulasi SPAB dengan mengumpulkan seluruh guru geografi Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMA Negeri 2 Kabupaten Boyolali dan melakukan pretest-posttest. Hasil dari kegiatan pengabdian adalah meningkatnya pemahaman Guru MGMP Geografi Kabupaten Boyolali mengenai SPAB.
CITATION STYLE
Noviani, R., Muryani, C., Sugiyanto, S., Ahmad, A., Sarwono, S., & Prihadi, S. (2023). Literasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk Meningkatkan Kapasitas MGMP Geografi Kabupaten Boyolali. SEMAR (Jurnal Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Dan Seni Bagi Masyarakat), 12(2), 208. https://doi.org/10.20961/semar.v12i2.76890
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.