Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna digitalisasi ziswaf, mengidentifikasi dan mendeskripsikan cara kerja ZISWAF digital, dan menganalisis strategi dakwah yang bisa diterapkan kepada masyarakat terkait digitalisasi ziswaf. Metode yang digunakan ialah deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari studi literatur kemudian dianalisis dan ditarik kesimpulan. Hasil yang didapatkan dari peneliian ini yaitu bahwa digitalisasi ziswaf atau ziswaf digital merupakan inovasi dari transaksi ZISWAF yang dilakukan secara online melalui aplikasi atau platform tertentu yang bekerjasama dengan BAZNAS. Cara kerjanya seperti praktik transaksi ZISWAF pada umumnya, namun melalui online. Strategi dakwah yang bisa diterapkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait ziswaf digital antara lain: 1) Strategi Tilawah dengan ceramah atau tulisan yang berisi tentang penjelasan aturan dan hukum transaksi ZISWAF, 2) Strategi Tazkiyah, dengan mengajak seseorang yang kotor jiwanya untuk bertaubat melalui ceramah maupun ESQ, dan 3) Strategi Ta’lim, dengan membuatkan kurikulum pembelajaran bertahap terkait ZISWAF digital. Kesimpulannya ialah bahwa strategi dakwah dapat diterapkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait digitalisasi ZISWAF
CITATION STYLE
Asmar, A., & Yuanita, L. (2022). Strategi Dakwah Dalam Digitalisasi Ziswaf di Era Pandemi. Journal of Islamic Management, 2(2), 68–95. https://doi.org/10.15642/jim.v2i2.996
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.