Pemilihan umum merupakan salah satu ajang pesta demokrasi, dimana rakyat dapat berpasrtisipasi secara langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sejak pemilihan tahun 2004, realisasi pemilu yang kental dengan trik menariknya guna mencapai kepentingan politik hingga fenomena ini sangat menarik untuk dikaji lebih dalam, sebab pemilihan umum bukan hanya sekedar kewajiban bagi pemerintah untuk menyelenggarakannya sebagai wujud dari negara demokrasi, namun digunakan oleh para elite politik untuk menangkap peluang bisnis yang dapat menghantarkan mereka ke kursi pemerintahan. Maraknya praktek “Money Politics” menodai citra demokrasi di Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan upaya dalam pencegahan “Money Politics” di Indonesia. Untuk menjawab tujuan tersebut, penulis menggunakan metode pengumpulan data melalui library research yang dituangkan secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa fenomena “Money Politics” sudah tetrjadi bertahun-tahun lamanya, tidak pernah hilang.
CITATION STYLE
Sutini, E. (2023). Upaya Pencegahan Budaya “Money Politics” dalam Pemilihan Umum di Indonesia. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 3(10). https://doi.org/10.56393/decive.v3i10.2051
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.