Peranan Jaksa dalam Pelaksanaan Peradilan Pidana di Indonesia

  • Satriyo R
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Menurut sistem hukum yang kita anut,yaitu sistem hukum Eropa Kontental, aparatkejaksaan berwenang untuk ikut dalam penyidikan.Hal ini berlaku pada masa hukumsecara pidana kita didasarkan pada HIR/-RIB.Setelah berlakunya Undang-undang nomor8 tahun 1981, aparat kejaksaan tidaklagi berwenang untuk ikut dalam bidang penyidikan,kecuali dalam hal tindak pidanakhusus. Dengan demikian sistem hukumyang kita anut telah berpindah dari sistemEropa Kontinental ke sistem Commonwealthatau Anglo Saxon. Sehingga hal ini kurangmenggambarkan cara kerja dari total sistemditinjau dari sudut kerja aparat kejaksaandilibatkan kembali dalam proses penyidikandan dengan ini diharapkan cara kerja yangtotal sistem akan tercapai.

Cite

CITATION STYLE

APA

Satriyo, R. (1991). Peranan Jaksa dalam Pelaksanaan Peradilan Pidana di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 21(1), 17. https://doi.org/10.21143/jhp.vol21.no1.332

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free