Pelaku Usaha (UMKM) harus memperhatikan persyaratan keamanan di sepanjang rantai pasok agar masyarakat terjamin kesehatan dan keamanannya saat mengkonsumsi produk. Setiap konsumen muslim akan memperhatikan kehalallan suatu produk sebelum dikonsumsi, bahkan menjadi kebutuhan yang wajib. Salah satu permasalahan yang membuat daya saing UMKM masih rendah terbatasnya kemampuan para pelaku usaha terdaftar dalam BPOM dan Halal pada kemasan produk. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan Standar Keamanan Produk komersil bersertifikasi BPOM dan Halal. Kegiatan pelatihan dilakukan di Kampus C universitas Sumatera Selatan, Jakabaring, Banyuasin, Sumatera Selatan. Hasil dari Kegiatan yang dilakukan adalah pelatihan pendaftaran dalam mengurus izin edar BPOM dan pelatihan persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi Halal pada produk para pelaku UMKM. Kegiatan yang dilaksanakan pada saat pelatihan dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Dosen Universitas Sumatera Selatan, anggota pohlaksar rule athallah dan mahasiswa Universitas Sumatera Selatan. Kesimpulan yang diperoleh adalah kegiatan pelatihan sertifikasi BPOM dan sertifikasi Halal dapat menambah pengetahuan para pelaku usaha Poklasar Rule Athallah, serta mengetahui tentang produk yang diproduksi tidak boleh menyerupai sesuatu yang berbau haram, baik penamaan maupun bahan yang digunakan.
CITATION STYLE
Guttifera, G., Sari, S. R., Rizki, R. R., & Yovandre, E. (2023). PELATIHAN SERTIFIKASI BALAI BESAR POM DAN HALAL BAGI POKLAHSAR RUMAH LELE ATHALLAH SERTA SIVITAS AKADEMIK UNIVERSITAS SUMATERA SELATAN. Jurnal Abdi Insani, 10(1), 251–257. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v10i1.876
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.