Kekerasan pada anak di lingkungan sekolah merupakan isu serius yang memerlukan perhatian khusus untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak. Penelitian ini merespon kebutuhan akan pemahaman mendalam terhadap model perlindungan anak di SD Negeri Pacar, Bantul, serta implementasinya dalam menanggulangi kekerasan pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengevaluasi model perlindungan anak dari kekerasan di lingkungan sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan fokus pada analisis kebijakan perlindungan anak. Penelitian dilakukan pada Oktober 2023 di SD Negeri Pacar, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahan empiris didapatkan dari pengamatan langsung di lokasi penelitian meliputi : (1) kejadian kekerasan pada anak di SD Negeri Pacar; (2) perlindungan anak dari kekerasan di SD Negeri Pacar. Penelitian menghasilkan rancangan model perlindungan anak yang melibatkan pelatihan untuk pendidik, pembentukan Tim Perlindungan Anak, dan penerapan sanksi serta tindakan korektif. Kesimpulan, Model perlindungan anak yang ideal, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, mendorong kolaborasi aktif antara sekolah, orangtua, pemerintah, dan masyarakat. Pelatihan bagi pendidik, pembentukan Tim Perlindungan Anak, dan penerapan sanksi dan tindakan korektif menjadi langkah konkret menuju lingkungan sekolah yang aman dan mendukung.
CITATION STYLE
Hariyanto, H. (2024). Model Perlindungan Anak dari Kekerasan: Studi Kasus di SDN Pacar, Imogiri, Bantul. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(2), 1293–1300. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i2.3360
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.