Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Kabupaten Bandung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2010-2015. Meotde yang digunakan dalam peneltian ini menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan studi dokumen.Hasil penelitian menunjukkan bahwa urusan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berdasarkan Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yaitu terdapat 26 rusan wajib dan 8 urusan pilihan. Hasil analisis terdapat 14 urusan wajib yang dalam masa periode 2011-2014 mengalami peningkatan dalam realisasi capaian kinerja untuk implementasi belanja langsung dan terdapat 12 urusan wajib yang selama masa periode 2011-2014 mengalami penurunan dalam realisasi capaian kinerja. Urusan pemerintahan yang berkaitan dengan urusan pilihan terdapat 3 urusan pilihan yang mengalami peningkatan pada masa periode 2011-2014 dan terdapat 5 urusan yang mengalami penurunan yang berkaitan dengan realisasi capaian kinerja. Adapun rekomendasi yang dapat dilaksanakan adalah perlu melakukan evaluasi terhadap SDM, kelembagaan dan penguatan organisasi agar pelaksanaan urusan pemerintahan pada masa yang akan datang lebih baik.
CITATION STYLE
Afandi, M. N. (2017). IMPLEMENTASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DALAM URUSAN PEMERINTAHAN PADA RPJMD KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2010-2015. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 14(1), 36–50. https://doi.org/10.31113/jia.v14i1.3
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.